PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan sudah mengungkap identitas pelaku pemalsu tanda tangan yang berinisial “H”, Rabu (22/7/2020).
BK memastikan bahwa “H” merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan periode 2019-2024.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu anggota BK, Hamdi usai memanggil semua ketua-ketua Komisi satu persatu di ruangan lobi DPRD Pamekasan lantai dua.
“Hari ini kami sudah memanggil semua ketua komisi secara satu persatu untuk dimintai keterangan mengenai kasus pemalsuan tanda tangan,” ucap Hamdi.
Dikatakan, bahwa semua ketua komisi sudah menyebut identitas pelaku kepada BK dan nama yang disampaikan oleh semua ketua komisi sama yakni “H”.
“Kenapa kami masih menyebut pelaku dengan inisial, karena BK maupun pelapor masih belum memiliki bukti yang kuat,” jelasnya Hamdi.
Upaya agar bisa memiliki bukti yang kuat, maka BK dalam waktu dekat akan memanggil pihak Bank Jatim untuk dimintai keterangan lebih dalam.
“Cuman berdasarkan hasil dari pemanggilan para ketua komisi tadi, ternyata ada salah satu ketua komisi yang mengetahui secara detail soal kasus ini,” katanya. (Supyanto Efendi)