Menu

Mode Gelap

ADVERTORIAL · 16 Sep 2020 20:16 WIB ·

Hasil Sidak, Bupati Pamekasan: Tidak ada Harga Tembakau Murah


Hasil Sidak, Bupati Pamekasan: Tidak ada Harga Tembakau Murah Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Masa panen tembakau tahun ini sedang berlangsung, sehingga sejumlah pabrikan di Kabupaten Pamekasan sudah melakukan pembelian hasil panen tembakau dari petani.

Demi stabilitas harga, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pamekasan sudah menetapkan Break Event Poin (BEP) atau batas minimal harga pembelian tembakau.

Dimana berdasarkan hasil kesepakatan anatara pihak pabrikan dan petani yang difasilitasi oleh pemerintah melalui Disperindag setempat, bahwa untuk harga minimal untuk tembakau sawah sebesar 32 ribu rupiah, tembakau Tegal harga minimal 41 ribu rupiah dan tembakau gunung harga minimal 54 ribu rupiah.

Untuk mengetahui harga tembakau sesuai dan tidaknya dengan BEP yang telah menjadi kesepakatan bersama, Bupati, TNI dan Polri menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu pabrikan yang sedang melakukan pembelian tembakau.

“Dari hasil Sidak tadi kami tidak menemukan harga tembakau yang murah dan tidak ada harga dibawah BEP. Tadi saya tanya ada yang 36 ribu rupiah ada yang 41 ribu rupiah dan ada yang lebih dari itu,” ucap Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam usai sidak, Rabu (16/9/2020).

Pihaknya mengaku akan selalu membela petani dengan maksud dan tujuan petani tembakau sejahtera.

“Tapi, asalkan petani jujur saat melakukan transaksi jual beli dengan pabrikan ataupun yang lainnya,” jelasnya.

Selain soal harga, saat sidak Bupati Pamekasan tidak menemukan pembeli yang mengambil sampel lebih dari 1 kilo gram.

“Dan apabila dikemudian hari ada pembeli atau pabrikan yang mengambil sampel melebihi target yang sudah tentukan, maka pemerintah akan segera memberikan surat peringatan terhadap yang bersangkutan,” katanya. (Adv).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL