Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Jun 2022 10:33 WIB ·

Harta Kekayaan Salah Satu Kadis Di Bangkalan Mencapai 7 M Lebih


Harta Kekayaan Salah Satu Kadis Di Bangkalan Mencapai 7 M Lebih Perbesar

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara KPK. (Foto : Muhidin)

Bangkalan, Lingkarjatim.com– Harta Kekayaan yang dimiliki oleh salah satu kepala Dinas Kabupaten Bangkalan mencapai Miliaran rupiah, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang di umumkan komisi pemberantasan korupsi (KPK) tanggal 2 Maret 2022, periode 2021, harta kekayaan kepala dinas pendidikan (Kadisdik), Bambang Budi Mustika mencapai Rp 7.210.690.000 (Tujuh miliar dua ratus sepuluh juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Awal menjabat Bambang melaporkan kekayaannya sebesar Rp6.860.000.000 (Enam miliar delapan ratus enam puluh juta rupiah) pada tanggal 30 Apri 2020.

Satu tahun setelahnya, harta Kekayaan Bambang bertambah menjadi Rp 7.210.690.000 (Tujuh miliar dua ratus sepuluh juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah), dengan tambahan kekayaan Alat Transportasi senilai 350.000.000, sehingga ada kenaikan sekitar 5 persen, berdasarkan LHKPN Tanggal 23 Februari 2021 / periode 2020.

Namun angka tersebut sama sekali tidak ada perubahan pada laporan LHKPN tahun 2022 yang di rilis komisi pemberantasan korupsi (KPK), Kamis (2/6/22). (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL