Bangkalan, Lingkarjatim.com– Harta Kekayaan yang dimiliki oleh salah satu kepala Dinas Kabupaten Bangkalan mencapai Miliaran rupiah, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang di umumkan komisi pemberantasan korupsi (KPK) tanggal 2 Maret 2022, periode 2021, harta kekayaan kepala dinas pendidikan (Kadisdik), Bambang Budi Mustika mencapai Rp 7.210.690.000 (Tujuh miliar dua ratus sepuluh juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Awal menjabat Bambang melaporkan kekayaannya sebesar Rp6.860.000.000 (Enam miliar delapan ratus enam puluh juta rupiah) pada tanggal 30 Apri 2020.
Satu tahun setelahnya, harta Kekayaan Bambang bertambah menjadi Rp 7.210.690.000 (Tujuh miliar dua ratus sepuluh juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah), dengan tambahan kekayaan Alat Transportasi senilai 350.000.000, sehingga ada kenaikan sekitar 5 persen, berdasarkan LHKPN Tanggal 23 Februari 2021 / periode 2020.
Namun angka tersebut sama sekali tidak ada perubahan pada laporan LHKPN tahun 2022 yang di rilis komisi pemberantasan korupsi (KPK), Kamis (2/6/22). (Muhidin/Hasin)