PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sebab harga yang lebih murah dibandingkan dengan rokok yang legal atau resmi, maka mengakibatkan rokok ilegal atau tidak resmi masih dimungkinkan banyak beredar di Kabupaten Pamekasan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan Barang Beredar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat Nurul Hidayati, Rabu (9/1/2019).
“Hasil survei dilapangan salah satu faktor utama rokok ilegal masih beredar lantaran harganya lebih murah, yang mana rokok tersebut bebas bea cukai atau tidak resmi,” ungkap Nurul.
Sementara kenyataan di lapangan lanjut Nurul, bahwa perbedaan harga antara yang ilegal dan yang legal sangat selisih jauh lebih mahal yang legal.
“Rata-rata tingkat selisihnya sampai 10 ribu lebih mahal, makanya masih banyak masyarakat yang mengkonsumsi yang lebih murah harganya yaitu rokok yang ilegal,” imbuhnya.
Nurul pun mengaku akan melakukan pengawasan di 13 kecamatan untuk memastikan peredaran rokok ilegal tidak lagi terjadi.
“Tapi pabila ada temuan dilapangan, maka kami akan memberikan teguran, pembinaan dan sosialisasi terkait pelanggaran hukum memperjual-belikan rokok ilegal ini tidak diperbolehkan atau melanggar aturan,” pungkasnya. (Rul/Atep/Lim)