Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Jan 2019 11:57 WIB ·

Harga Lebih Murah, Faktor Utama Beredarnya Rokok Ilegal


Harga Lebih Murah, Faktor Utama Beredarnya Rokok Ilegal Perbesar

Foto: ilustrasi/istimewa

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sebab harga yang lebih murah dibandingkan dengan rokok yang legal atau resmi, maka mengakibatkan rokok ilegal atau tidak resmi masih dimungkinkan banyak beredar di Kabupaten Pamekasan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan Barang Beredar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat Nurul Hidayati, Rabu (9/1/2019).

“Hasil survei dilapangan salah satu faktor utama rokok ilegal masih beredar lantaran harganya lebih murah, yang mana rokok tersebut bebas bea cukai atau tidak resmi,” ungkap Nurul.

Sementara kenyataan di lapangan lanjut Nurul, bahwa perbedaan harga antara yang ilegal dan yang legal sangat selisih jauh lebih mahal yang legal.

“Rata-rata tingkat selisihnya sampai 10 ribu lebih mahal, makanya masih banyak masyarakat yang mengkonsumsi yang lebih murah harganya yaitu rokok yang ilegal,” imbuhnya.

Nurul pun mengaku akan melakukan pengawasan di 13 kecamatan untuk memastikan peredaran rokok ilegal tidak lagi terjadi.

“Tapi pabila ada temuan dilapangan, maka kami akan memberikan teguran, pembinaan dan sosialisasi terkait pelanggaran hukum memperjual-belikan rokok ilegal ini tidak diperbolehkan atau melanggar aturan,” pungkasnya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL