SUMENEP, Lingkarjatim.com – Meski sudah memasuki akhir bulan Juli 2019, pencairan Dana Desa (DD) tahap I di Kabupaten Sumenep belum tuntas. Sedikitnya ada enam desa di Sumenep yang hingga kini belum bisa mencairkan DD tahun 2019 tahap pertama.
“Per hari ini tinggal enam desa
yang belum melakukan pencairan,” kata Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Kamis (25/7/2019).
Permasalahan utama yang menyebabkan hal itu karena belum terselesaikannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019. Kata dia, perampungan APBDes itu melalui politik desa, antara pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD).
Selain APBDes yang belum selesai, kata dia, sejumlah desa belum menyelesaikan progres pelaksanaan fisik tahun 2018 sesuai dengan ketentuan. Sehingga belum bisa direkomendasikan oleh pihak kecamatan.
“Ada yang APBDes nya selesai, tapi pelaporan tahun sebelumnya belum selesai. Ada juga yang SPJ laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya juga belum selesai. Sehingga itu menjadi pertimbangan bagi pihak kecamatan,” tambahnya.
Untuk itu, kata dia, pihak DPMD Sumenep melakukan monitoring ke tingkat kecamatan hingga tingkat desa agar mempercepat terselesaikannya syarat pencairan DD tahap pertama tahun 2019 itu.
Lebih lanjut, dia mengatakan, enam desa yang belum mencairkan DD tahap pertama itu tersebar dibeberapa kecamatan, baik wilayah daratan maupun kepulauan. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci desa tersebut.
“Seingat saya ada di Kecamatan Pragaan, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Arjasa, dan Kecamatan Manding kalau saya tidak salah,” tukasnya. (Lam/Lim)