SUMENEP, Lingkarjatim.com – Fraksi PDI Perjuangam DPRD Sumenep mempertanyakan keseriusan anggota DPRD lain yang ikut mengajukan hak interpelasi terhadap Perbup Pilkades.
Sekretaris FPDI Perjuangan, Darul Hasyim Fath mempertanyakan keseriusan itu karena kini tuntutan tersebut tak lagi bergaung.
Menurut Darul, sudah sekian lama surat itu masuk, namun pihaknya belum mendapat kepastian dari pimpinan DPRD Sumenep.
“Atau pimpinan sengaja mengabaikan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu sehingga surat yang kami kirimkan tidak mendapat penjelasan yang memadai,” katanya, Selasa (29/10).
Menanggapi Darul, Ketua DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir mengatakan, pimpinan DPRD Sumenep tidak bisa mengambil kebijakan secara sepihak, namun harus melalui Bamus. Sedang Bamus bersepakat lebih mendahulukan agenda lain yang dianggap lebih mendesak.
“Setiap kegiatan di DPRD pasti dimusyawarahkan. Bukan kami pimpinan langsung mengambil sikap,” kata Ketua DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir menjawab interupsi yang disampaikan legislator asal kepulauan itu.
Ada pun Darul menegaskan bahwa dia hanya tidak ingin ada sabotase terhadap hak-hak politik masyarakat sipil.
Interpelasi disebut sebagai ruang paling memungkinkan untuk mengonfirmasi kepada pihak berwenang terkait pilkades sebagai cara yang konstitusional.
Sebelumnya, lima fraksi, fraksi PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Demokrat, dan gabungan Nasdem Hanura Sejahtera mengajukan hak interpelasi terhadap Perbup Sumenep yang mengatur pelaksanaan pilkades.
Dalam perbup itu dinilan banyak kejanggalan, diantaranya, dalam Perbul tersebut dinilai ada sabotase terhadap demokratisasi.
Selain itu, Perbup yang dalam waktu singkat berubah dua kali dinilai membingungkan masyarakat, sehingga perlu dipertanyakan sandaran hukumnya. (Abdus Salam)