Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jan 2020 08:49 WIB ·

Guru Madin Modung Merasa di PHP Disdik Bangkalan


Guru Madin Modung Merasa di PHP Disdik Bangkalan Perbesar

jadwal pencairan insentif guru madin yang dibuat Disdik Bangkalan

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Pada 27 Desember 2019, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, bikin jadwal pencairan intensif guru madrasah diniyah se Bangkalan.

Surat itu ditujukan ke Pimpinan Bank Jatim Bangkalan dan ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika.

Surat itu, membuat guru madin di Kecamatan Modung germbira. Mereka kebagian jadwal pencarian hari ini, Senin, 6 Januari 2020. Namun ketika mereka ke Bank Jatim cabang pembantu Blega sesuai jadwal itu, bantuan tak bisa dicairkan.

Pihak bank berasalan, nomor antrean telah habis dan ketika para guru madin sampai, kondisi mesin antrean dalam kondisi off.

“Kami kecewa, kami ini jauh-jauh ke Blega ternyata tak bisa mencairkan. Sebagaian sampai bela-belain nyewa mobil berangkat rombongan,” kata Syamsuri, salah satu guru madin asal Modung.

Maia, salah satu Teller Bank Jatim Capem Blega, mengatakan 150 nomor antrian yang disediakan hari ini telah habis. Selain dia mengatakan juga belum menerima jadwal pencairan insentif dari dinas pendidikan itu.

“Jadi ada 150 yang belum kami panggil,” kata dia.

Soal alasan yang dikemukan teller ini, Syamsuri hanya tersenyum sinis. “Sebelum-sebelumnya, kami bisa mencairkan walau tanpa nomor antrean,” ucap dia. (M.Aldo)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL