SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Achmad Rizal Zakaria di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (10/12). Pelantikan itu dipercepat agar tidak terjadi kekosongan di Kota Mojokerto.
Selain menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada 2018, pelantikan itu dilakukan karena Mas’ud Yunus (mantan Wali Kota Mojokerto) ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga masa jabatan Mas’ud dan wakilnya Suyitno berakhir pada 8 Desember 2018.
“Selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto, dan terima kasih kepada Plt Wali Kota Suyitno yang sudah mengabdi,” ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya, dalam sambutannya.
Kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dilantik, Pakde Karwo menyarankan agar segera menjalin silaturrahim dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Pakde Karwo juga mengingatkan agar Wali Kota Mojokerto yang baru segera menyusun visi-misi dan disesuaikan dengan visi nasional dan provinsi.
“Jangan lupa juga menjalin silaturrahim dengan para tokoh dan ulama setempat. Karena mereka merupakan bagian penting dalam pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Pakde Karwo juga menegaskan agar wali kota dan wakil wali kota menghilangkan batasan pro dan kontra selama masa menjelang Pilkada, tapi justru harus dirangkul serta berkolaborasi demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Lebih baik korbankan waktu untuk mendatangi mereka. Ajak semuanya bersama-sama menyukseskan pembangunan di Kota Mojokerto,” kata Pakde Karwo.
Sementara itu, turut hadir pada proses pelantikan tersebut Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, beberapa kepala OPD Pemprov Jatim, pejabat Pemkot serta pejabat Forkopimda Kota Mojokerto. (Mal/Lim)