Lebih lanjut, penerima gaji ke-13 di Sampang ada sekitar 7.165 orang. Dari jumlah penerima tersebut total anggaran yang dilokasikan oleh pemerintah pusat sekitar Rp 30 miliar. Adapun sistem pencairannya langsung masuk ke rekening penerima.
Kemudian, besaran gaji ke-13 tentunya tidak sama, karena disesuaikan dengan besaran gaji. Adapun besaran gaji itu sendiri acuannya berdasarkan sari masa kerja, pangkat dan golongan.
“7000 orang lebih penerima itu ada yang dari PPPK dan ada yang dari PNS. Dan besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan besaran gaji ASN di bulan Juni nanti,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)