SUMENEP, Lingkarjatim.com – Pelaku penembakan Ibnu Hajar, warga Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Sumenep, mengaku dibayar Rp15 juta. Pelaku berinisial K dibayar oleh M (inisial) warga Desa Cabbiya dan N warga Desa Esaang, Kecamatan Talango untuk menghabisi korban.
“Ada bayaran sekitar Rp15 juta untuk melakukan perbuatan ini,” kata Kapolres Sumenep, AKBP. Muslimin, Rabu (31/07/2019).
Petugas berhasil menangkap orang yang merencanakan aksi tersebut, yakni M dan N saat nonton pertunjukan ludruk (ketoprak). Namun, Polisi belum berhasil membekuk eksekutor penembakan Ibnu Hajar, yakni K yang saat ini masih diburu.
“Barang bukti yang diamankan proyektil (yang bersarang di tubuh korban), hasil visumnya juga,” tambah mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S. Marwoto mengatakan, motif penembakan tersebut karena pelaku menduga korban memiliki ilmu santet.
Hal itu kata Tego, karena keluarga korban meninggal dengan kondisi yang tidak wajar. Namun, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut hingga eksekutor penembakan tertangkap.
“Jadi otaknya itu merencanakan untuk membunuh korban. Lalu mendatangkan eksekutor dari luar itu. Pelaku menduga keluarganya meninggal karena disantet oleh korban,” kata Tego.
Lebih lanjut Tego menjelaskan, perencana dan eksekutor dari pembunuhan Ibnu Hajar dijerat dengan pasal 340 subsidair pasal 338 junto pasal 55 KUHP.
“Ancaman hukuman bisa hukuman mati karena sudah direncanakan, paling tidak hukuman seumur hidup,” tambahnya.
Untuk diketahui, Jum’at, 20 April 2018, Ibnu Hajar ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 18.45 WIB pada saat mengirim beras ke panti asuhan, di Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep.
Korban ditembak saat mengendarai motor Honda Beat bernopol B 4906 TCJ warna putih, dengan membawa karung berisi beras. Saat keluar rumah sekitar 10 meter, korban ditunggu oleh seseorang. Lantas korban ditembak dari jarak dekat dan menyebabkan Ibnu Hajar meninggal dunia. (Lam/Lim)