BANGKALAN, LingkarJatim.com– Aliansi Laskar Advokasi Sosial (LAS), menyuarakan terkait masalah maraknya kasus korupsi dana PKH, dana Desa, dana Bos, hingga KIP di kabupaten Bangkalan.
Adanya Aksi tunggal tersebut di mulai dari Kapolres Bangkalan, Gedung kejaksaan negeri (KEJARI) Bangkalan, hingga Pemerintah Daerah (PEMDA) Bangkalan.
Mustaqim yang merupakan koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, mengatakan bahwa adanya permasalah bantuan tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pemerintah, khususnya pemerintah Bangkalan.
Sehingga yang terjadi, banyak Masyakarat yang seharusnya mendapatkan haknya, justru tidak mendapatkan.
“Adanya bantuan tersebut pastinya di korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan Kejaksaan negeri Bangkalan harus mengusut tuntas kasus PKH dan bantuan dana sosial lainnya”, ucap Mustaqim.
Menanggapi aksi tersebut, Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Moh Bagus Kurniawan mewakili Kapolres Bangkalan, serta kepala kejaksaan Negeri Bangkalan, Candra Saptaji S.H., M.H, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsyah, mengatakan bahwa dirinya menyatakan sikap bahwa mereka sepakat untuk mendukung dan siap mengawal untuk menindaklanjuti adanya oknum-oknum penyelewengan bantuan sosial yang tidak bertanggung jawab.