Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jan 2021 16:49 WIB ·

Dugaan Kasus Penganiayaan, Polsek Torjun : Terlapor Sudah Menjadi Tersangka


Dugaan Kasus Penganiayaan, Polsek Torjun : Terlapor Sudah Menjadi Tersangka Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh inisial MS warga Desa Panyerangan Kecamatan Pangarengan kepada korban atas nama M. Aksan warga Desa Pacangga’an Kecamatan Pangarengan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto, ia mengatakan setelah melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, selanjutnya kasus dugaan tersebut dinaikkan menjadi penyidikan.

“Terlapor menjadi tersangka, kasusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan,” katanya melalui jaringan seluler pribadinya. Selasa (26/01/21).

Hal tersebut dibuktikan dengan dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang nomor : SPDP/01/1/RES.1.6/2021/Polsek dengan rujukan Pasal 109 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), laporan polisi nomor LP-B/01/1/RES.1.6/2021/RESKRIM/SPKT. Polsek Torjun tanggal 13 Januari 2021.

Selain itu, juga dilengkapi surat perintah penyidikan nomor Sprin-Dik/1/1/RES.1.6/2021 Polsek Torjun tanggal 19 Januari 2021. Dengan tembusan Ketua Pengadilan Negeri Sampang, korban/pelapor, dan tersangka.

“SPDP sudah kami (Polsek, red) kirim semua, saat ini beberapa saksi sudah kembali kami mintai keterangan lanjutan,” tegasnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL