Ilustrasi
SUMENEP, Lingkarjatim.com – Perbuatan GFM (40) dan DA (35), keduanya oknum PNS di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sungguh tak patut. Mereka kepergok ngamar di sebuah home stay di Surabaya. Dan apesnya, ‘wikwik’ keduanya dipergoki HD (35) istri sah GFM.
Data Polsek Gubeng Surabaya yang beredar di kalangan wartawan menyebut HD melaporkan perselingkuhan ke Polsek Gubeng pukul 04.30, Ahad dini hari (22/9).
Menerima laporan itu, polisi yang sedang piket, langsung mendatangi home stay intenasional di Jalan Bangka, Nomor 15 Surabaya. Saat polisi masuk GFM dan DA tengah tertidur pulas.
Mereka pun dibawa ke kantor Polsek, beberapa barang seperti selimut, celana dalam juga nota pembayaran kamar hotel turut diangkut sebagai barang bukti.
Menurut sejumlah informasi, GFM dan DA bukanlah teman sekantor. GFM diduga merupakan pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep.
Kepala Disparbudpora Sumenep, Carto mengaku juga telah mendengar kabar dua oknum PNS yang tersangkut perkara perselingkuhan itu. Soal identitas GFM, dia mengaku belum menerima laporan resmi, namun membenarkan ada pegawainya dengan inisial GFM.
“Iya, ada nama yang lelaki itu,” kata Carto lewat sambungan telepon. (Abdus Salam)