SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Mohammad Faruk mengklaim perampungan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2021 segera tuntas.
Tercatat, hingga memasuki akhir triwulan keempat, politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah menyelesaikan lima pembahasan Raperda Inisiatif sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
“Raperda inisiatif dari DPRD sudah kita lakukan pembahasan, di tingkat komisi dan fraksi,” katanya.
Untuk saat ini, anaknya sedang menggodok 6 raperda usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, diantaranya Perda tentang kesetaraan gender, penataan desa, BPD, pengelolaan keuangan daerah, dan pencabutan dua Perda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sampai sekarang prosesnya fasilitasi untuk segera dilakukan pengesahan,” tambahnya.
“Kami optimis 16 Raperda yang ditargetkan selama 2021 bisa terselesaikan,” tandasnya. (Abdul Wahed)