Menu

Mode Gelap

LINGKAR DESA · 26 Jun 2019 06:06 WIB ·

DPMD Sumenep Dorong DD Dimanfaatkan untuk Atasi Bencana Kekeringan


DPMD Sumenep Dorong DD Dimanfaatkan untuk Atasi Bencana Kekeringan Perbesar

Kepala DPMD Sumenep, M. Ramli

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Sejumlah daerah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berpotensi mengalami kekeringan akibat kemarau panjang tahun 2019 ini. Sedikitnya, ada 10 daerah yang berpotensi mengalami kekeringan kritis, dan ada 38 daerah yang berpotensi mengalami kekeringan langka.

Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mendorong bagi pemerintah desa untuk bersinergi mengatasi bencana kekeringan itu, salah satunya dengan menggunakan Dana Desa (DD).

“Desa wajib bersinergi dengan apa yang menjadi perencanaan nasional dan perencanaan daerah. Prioritas penggunaan Dana Desa itu kan penyediaan infrastruktur. Seperti embung. Kalau bicara embung itu kan pemenuhan air, baik irigasi ataupun kebutuhan air bersih,” kata M. Ramli, Kepala DPMD Sumenep, Rabu (26/06/2019).

Kata dia, pemerintah desa dapat menganggarkan pembangunan embung pada perubahan APBDesa. Namun, jika sudah terjadi bencana kekeringan, pemerintah desa bisa menggunakan DD untuk mengatasinya. Tanpa menunggu perubahan APBDesa.

“Kalau sudah keluar status bencana kekeringan. Desa sudah bisa menggunakan itu, dengan pemberitahuan pada BPD. Tanpa menunggu persegujuan BPD,” jelasnya.

Yang pasti, kata dia, DPMD Sumenep akan selalu mengawal kebijakan untuk mengatasi bencana kekeringan. Hal itu sesuai dengan data yang telah dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah daerah di Kabupaten Sumenep berpotensi mengalami bencana kekeringan, baik kering kritis, kering langka, maupun kering terbatas. Beberapa daerah yang berpotensi mengalami bencana kekeringan yakni di Kecamatan Pasongsongan dan Kecamatan Batuputih.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan potensi sumber air bersih yang ada seefektif dan sebijak mungkin. Sehingga masyarakat bisa menggunakan air bersih sesuai peruntukan dan kebutuhannya,” kata Kepala BPBD Sumenep, Rahman Riadi. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL