Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Aug 2019 03:51 WIB ·

Disnak Jatim Terjunkan 1.250 Petugas Kesehatan Hewan Kurban


Disnak Jatim Terjunkan 1.250 Petugas Kesehatan Hewan Kurban Perbesar

Petugas saat melakukan pengecekan hewan kurban

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Dinas Peternakan Jawa Timur menerjunkan ribuan petugas gabungan veteriner menjelang Idul Adha 2019. Mereka bertugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban secara intensif, agar terhindar dari penyakit.

“Total ada 1.250 petugas veteriner, gabungan dari dokter hewan dan paramedik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), untuk memeriksa hewan korban di Jatim,” kata Kepala Dinas Peternakan Jatim, Wemmi Niamawati, dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).

Wemmi mengatakan, petugas veteriner bukan hanya dari Tim Disnak Jatim dan PDHI, sejumlah universitas juga menerjunkan tim veteriner. Di antaranya fakultas kedokteran hewan Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dan Universitas Wijayakusuma (UWK) Surabaya.

Selain petugas veterine, Wemmi mengaku juga menyiapkan 150 orang takmir masjid di Jatim. Bahkan mereka telah dilatih untuk pelaksanaan kurban pada Idul Adha pada Minggu, 11 Agustus 2019.

Di antaranya, mendapat pembekalan tentang tata cara pemeriksaan antem mortem dan post mortem pada hewan kurban. Kemudian dilatih dalam pemeriksaan sebelum dan sesudah disembelih agar terhindar dari penyakit. 

“Kami juga sudah kirim surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengawasi atau memeriksa hewan kurban di wilayahnya masing-masing,” kata Wemmi.

Wemmi menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban rutin dilakukan setiap menjelang Idul Adha. Tujuannya untuk memastikan hewan ternak yang dijual di pasar hewan benar-benar aman dari penyakit. “Kami akan memastikan semuanya memenuhi kesehatan hewan, kesehatan masyarakat verteriner,” ujarnya.


Setelah pemeriksaan hewan kurban, maka penjual atau peternak akan menerima sertifikat veteriner, yang menyatakan bahwa hewan-hewannya bebas dari penyakit. Karena itu, calon pembeli berhak menanyakan sertifikat ini sebelum membeli hewan kurban.

“Pembeli berhak meminta surat kesehatan veterinernya, semata-mata agar hewan kurban yamg dibeli aman dari penyakit. Sehingga layak untuk dikonsumsi nantinya,” kata Wemmi. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL