Dishub Bangkalan: Kendaraan Parkir Sembarangan Akan Digembok

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (dishub) Bangkalan, Moh. Syaiful Rohman

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan akan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan yang menyebabkan kemacetan jalan di Bangkalan.

Langkah itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Bangkalan akibat banyaknya kendaraan yang parkir tidak mengikuti aturan parkir yang ada.

Seperti diketahui, jalan yang sering mengalami kemacetan karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan diantaranya, Jalan Panglima Sudirman (pecinan) dan Jalan Kh. Moh Kholil Bangkalan (depan indah Swalayan).

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (dishub) Bangkalan, Moh. Syaiful Rohman menyampaikan, pihaknya sudah sering melakukan penertiban para pengguna jalan yang tak taat marka jalan, termasuk di pecinan dan depan indah Swalayan.

“Tapi anehnya, usai petugas meninggalkan lokasi, terkadang para pengendara kembali lagi dan melakukan parkir yang bukan tempatnya,” kata dia, Selasa (10/03).

Untuk bisa mengurangi pengendara yang parkir sembarangan itu, Chiho panggilan akrabnyanya mengaku akan menyediakan gembok di tempat-tempat yang rawan macet tersebut. Selain itu, di jalan tersebut juga akan dijaga oleh petugas penertiban.

“Setiap sisi sebelah barat akan dijaga oleh petugas. Jika ada yang melanggar, maka kami akan gembok, kalau ingin dibuka bisa konfirmasi ke kantor,” kata dia.

Chiho juga menimbau kepada para pengendara roda dua dan empat agar mematuhi rambu-rambu parkir agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

“Patuhi peraturan parkir sesuai dengan rambu-rambu yang ada, jangan sampai membuat macet, seperti di Pecinan itu,” ucap dia.(Moh Iksan)

Leave a Comment