SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mendapatkan kucuran dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 19,6 miliar dari pemerintah pusat. Dana itu direalisasikan pada pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitas ruangan tahun 2021.
Dana puluhan miliar itu dialokasikan pada 59 paket proyek. Rinciannya, 38 paket melalui teknis lelang, sebab pagu anggaran dari masing-masing paket proyek diatas Rp 200 juta, dan 21 paket secara penunjukan langsung (PL), karena anggaran dibawah Rp 200 juta.
Selain itu, dalam merealisasikan proyek tersebut ada jasa konsultan pengawas. Namun, sayangnya dalam melihat atau mengecek progresnya kegiatan tersebut, dinas terkait sepenuhnya pasrah kepada pihak konsultan. Sebab konsultan sudah mempunyai legalitas sebagaimana tupoksinya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdik Sampang, Arief Budiansor mengakui bahwa instansinya mendapatkan jatah DAK dengan pagu Rp 19,6 miliar. Anggaran itu dari kementerian langsung, termasuk juga dengan jumlah paket proyek sudah ditentukan.
“Kami disini hanya sebagai penerima manfaat dan pihak pelaksana saja, kalau pagu anggaran dan ketentuan paket ditentukan kementerian langsung,” tuturnya, Selasa (23/11/21).