Sedangkan untuk guru honorer kebijakannya tergantung dari masing masing sekolah, karena menurut Jufri yang mengangkat guru honorer adalah pihak sekolah.
“Yang honorer itu kebijakan sekolah, karena yang mengangkat guru honorer itu sekolah, kecuali P3K, kalau P3K masuk ASN hanya saja belum PNS” lanjutnya.
Bahkan, Jufri berharap liburnya siswa bisa dimanfaatkan oleh tenaga pengajar untuk menyiapkan tahun ajaran baru.
“Diharapkan libur siswa bisa di manfaatkan oleh guru yang masuk untuk menyusun prsiapan-persiapan pembelajaran atau hal-hal lain yang dibutuhkan di semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023,”Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)