BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Insentif Guru Ngaji dan Madin yang kini menjadi jaring pengaman sosial (JPS) tahap II dan III akhirnya cair setelah tertunda beberapa bulan.
Berbeda dengan sebelumnya, dimana pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, kali ini insentif sebesar Rp.200.000,- per bulan itu, dirapel hingga enam bulan.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, terdapat sebanyak 8.921 guru ngaji dan Madin di Bangkalan yang menerima insentif itu.
“Tiap bulannya menerima Rp 200 ribu jika dikalikan 6 totalnya Rp 1,2 juta setiap orang,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ra Latif itu berharap, insentif tersebut bisa bermanfaat bagi guru madin dan ngaji yang terdampak Covid-19 secara ekonomi.
“Dengan insentif ini, para pengajar juga diharapkan dapat terus memberikan ilmunya pada murid/santri hingga pelosok,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, hingga saat ini masih banyak guru ngaji dan madin yang belum ter-cover dalam bantuan JPS tersebut.
Menurutnya, ada sekitar 24 ribu guru ngaji dan madin di Bangkalan, namun yang bisa dicover program tersebut hanya 8.921 orang.
“Kami punya 24 ribu guru ngaji dan madin, tapi yang bisa dicover masih 8.921, karena keterbatasan anggaran,” ucapnya. (Moh Iksan)