SUMENEP, Lingkarjatim.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) , Ahmad Masuni memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilades) serentak di Kabupaten Sumenep akan dilaksanakan setelah pemilihan presiden (pilpres) pada 17 April 2019 mendatang. Namun, Masuni tidak mengatakan secara pasti mengenai waktu (tanggal dan bulan) pilkades serentak tersebut akan dilaksanakan.
Menurutnya setidaknya akan ada pemilihan serentak di 228 desa se Kabupaten Sumenep. “Di semua Kcamatan itu ada (pilkades),” ungkapnya, Rabu (11/07/2018).
Lebih lanjut, Jelas Masuni, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan pengenai pilkades serentak yang akan dilaksanakan tersebut, baik secara teknis maupun regulasinya.
“Kita sudah sosialisasikan tentang pilkades ini kepada setiap Kepala Desa, terutama mengenai regulasinya, agar mereka (kepala desa, red) tidak bingung,” tambahya.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah menganggarkan pelaksanaan pilkades serentak sebesar 18 Milyar, yang dianggarkan pada anggaran tahun 2018.
“Anggaran untuk pelaksanaan pilkades ini sudah kita anggarkan pada anggaran tahun 2018 sebesar 18 Milyar,” jelasnya.
Masuni memastikan, kepala desa yang berakhir masa jabatannya sebelum pilkades dilaksanakan, maka jabatan kepala desa akan digantikan oleh sekretaris desa dengan status pelaksana tugas (Plt).
“Masa berakhirnya kan bervariasi, jadi nanti akan digantikan oleh sekeretaris desanya,” tukas Masuni. (Lam/Lim)