Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Jun 2019 05:52 WIB ·

Diimbali Uang Rp 20 Juta, Warga Sampang Selundupkan Sabu dari Malaysia


Diimbali Uang Rp 20 Juta, Warga Sampang Selundupkan Sabu dari Malaysia Perbesar

Bea Cukai Juanda saat Press Rilis Pelaku

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Molyono Bin Hasan (54), asal Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, nekad menyelundupkan narkoba jenis sabu methamphetamine dari Kuala Lumpur Malaysia menuju terminal Bandara Internasional Juanda.

Namun upaya itu digagalkan oleh petugas gabungan keamanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, CNT KPPBC TMP Juanda, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, dan Laboratorium Bea Cukai BLBC Kelas II Surabaya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto, pelaku naik pesawat Air Asia QZ-331 dari Kuala Lumpur. Lalu berdasarkan analisa profiling petugas Bea Cukai Juanda dicurigai seorang penumpang laki laki dari Madura.

“Yang bersangkutan hanya membawa dua buah tas jinjing yang besarnya hampir sama,” katanya, dalam keterangannya, Kamis (27/6/2019).

Dijelaskan Budi, lalu pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap  tas tersebut dengan menggunakan mesin X-ray dan terlihat sesuatu yang disembunyikan disela sela lipatan baju itu.

“Selanjutnya petugas melakukan wawancara dan pemeriksaan fisik terhadap salah satu tas jinjing yang dicurigai itu,” paparnya.

Tak hanya itu, kata Budi, pihaknya juga membuka setiap lipatan baju yang ada dalam lipatan baju yang ada di dalam tas dan kedapatan dua bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 815 gram.

“Pada saat pemeriksaan dia mengaku bahwa barang itu titipan dari temannya dari Malaysia,” tukasnya.

Dalam pengakuannya Molyono, dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia itu sudah tiga kali ini. Ia dititipkan oleh temannya yang berada di Malaysia dengan imbalan uang senilai Rp 20 juta jika sampai ke Madura.

“Saya dapat titipan dari Mulyadi warga Sokobanah juga yang ada di Malaysia. Jika barang ini sampai ke Madura saya dapat imbalan uang,” akunya saat di interogasi. (Mam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL