BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lelang proyek yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kabupaten Bangkalan diduga sudah dikondisikan. Hal itu membuat Forum Kontraktor Bangkalan mendatangi kantor DPRD Bangkalan.
Saleh Farhat ketua Forum Kontraktor Bangkalan mengatakan tujuannya datang ke Komisi C DPRD Bangkalan adalah guna untuk menanyakan nasib para kontraktor yang tergabung dalam asosianya. “Anggota kami ini banyak dan sekarang lagi tidak jelas nasibnya dengan kondisi bangkalan yang seperti ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini proyek yang ada di Kabupaten Bangkalan sudah dikondisikan semua. Menurutnya sudah ada pembagian kapling-kapling terkait proyek di Bangkalan. “Berdasarkan isu yang berkembang saat ini sudah ada pembagian-pembagian proyek dari pemerintah ke pihak-pihak tertentu,” imbuhnya.
Bahkan dikatakannya, ada isu yang mengatakan pihak DPRD Bangkalan ikut serta dalam pengkondisian proyek tersebut. “Ini menurut isu yang beredar Komisi C dan Dinas terkait ikut bermain di dalamnya,” tudingnya.
Oleh karena itu ia meminta penjelasan kepada Komisi C apakah benar tudingan tersebut. Ia juga meminta kepada Komisi C untuk ikut mengawal proses lelang sehingga bisa sesuai dengan aturan yang ada. “Kalau memang benar ada pengkondisian proyek berarti pemerintah sudah melanggar aturan, kami meminta komisi C ikut mengawal,” pungkasnya.
Menanggapi itu Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno berjanji akan segera memanggil pihak terkait tentang masalah pengkondisian proyek. “Hari rabu besok kita akan panggil semua pihak termasuk Dinas PU dan ULP (Unit Lelang dan Pengadaan, red),” ujarnya.
Dijelaskannya, sampai saat ini ia mengaku belum memegang Draft Pengguna Anggaran (DPA) dari instansi yang bermitra dengan Komisi C. “Gimana mau terlibat tentang pengkondisian proyek, sampai saat ini kita belum pegang DPA,” pungkasnya. (nir)