Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Aug 2022 08:27 WIB ·

Diduga Melakukan Pemerasan Lembaga Pendidikan, Lima Pemuda di Bangkalan Dipolisikan


Diduga Melakukan  Pemerasan Lembaga Pendidikan, Lima Pemuda di Bangkalan Dipolisikan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak lima orang pemuda di Kabupaten Bangkalan dilaporkan ke Polres Bangkalan oleh warga asal Kecamatan Tanah Merah.

Lima pemuda tersebut dilaporkan ke Polres Bangkalan pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu dengan dugaan telah melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala lembaga pendidikan di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah.

Suhul Anam, warga Tanah Merah yang melaporkan kelima pemuda itu mengatakan, kelima pemuda tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SDN Petrah 02 dengan cara mengaku sebagai wartawan.

Kelima pemuda yang diketahui berinisial J, A, M, R dan I itu melancarkan aksinya dengan menulis semacam pemberitaan yang menyatakan bahwa telah terjadi praktek pungutan liar (Pungli) di SDN Petrah 02 karena adanya penjualan buku LKS.

Padahal menurut Suhul, penjualan buku LKS tersebut sudah berdasarkan kesepakatan dari masing-masing wali siswa dan dalam aturan juknis BOS untuk pengayaan buku LKS itu tidak masalah.

“Nah dalam prosesnya, salah satu dari lima orang ini ada yang melakukan komunikasi dengan pihak sekolah dan korwil pendidikan Tanah Merah dengan tujuan negosiasi,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolres Bangkalan, Sabtu (20/08/2022) kemarin.

Lebih lanjut, dari negosiasi itu terjadi kesepakatan antara si pemuda dengan kepala sekolah serta korwil pendindikan Tanah Merah.

“Awalnya mereka mematok harga 5 juta, akan tetapi menurut pengakuan korwil hal itu sangat memberatkan, sehingga ditawar 2 juta, namun itu tidak disepakati, lalu ambil jalan tengah akhirnya disepakati 2,5 juta,” katanya.

Suhul mengaku sangat geram dengan tindakan kelima pemuda tersebut, sebab selain merugikan lembaga pendidikan, tindakan tersebut juga merusak nama baik wartawan.

“Kebetulan saya juga pernah jadi wartawan dan saya memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW), dan saya melihat salah satu “media” yang mereka gunakan masih belum memiliki perusahaan yang jelas,” tambahnya.

“Tindakan tersebut sangat meresahkan, maka dari itu saya mewakili warga Tanah Merah membuat laporan ada dugaan pemerasan dan laporan tersebut sudah saya berikan ke Polres Bangkalan,” lanjutnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL