SUMENEP, Lingkarjatim.com — Sorotan terhadap keberadaan Graha Pers Media Centre di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Kali ini, sorotan berkaitan dengan dugaan pengondisian iklan advertorial di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Di mana Graha Pers diduga mengkordinir pembagian iklan di instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kota Sumekar ini. Kemudian, disalurkan ke media yang dianggap “sejalan” dengan lembaga yang diresmikan Bupati Sumenep itu.
“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, ternyata ada OPD yang dalam konteks iklan langsung ke Graha Pers. Ini tentu saja miris. Ini investigasi yang bersifat dugaan dari kami. Dan, tidak semua instansi,” kata Ketua AMOS Junaidi, Selasa (26/07) pagi.
Padahal, sambung dia, pengguna anggaran dalam pengelolaan iklan adalah pimpinan OPD nya, dan tidak memerlukan pihak ketiga.
“Seharusnya, OPD langsung dengan wartawan yang bertugas di Sumenep. Tidak perlu lewat pihak ketiga, biar tidak memperpanjang birokrasi,” tuturnya.
Apalagi, menurut Junaidi, keberadaan graha pers tidak memiliki legal standing yang jelas. Sayangnya, OPD malah mengamini keberadaan lembaga ini.
“Dulu kominfo punya UPT Media Centre, tapi dibubarkan karena tidak boleh. Eh, sekarang malah ada lagi Graha Pers Media centre ini,” ungkapnya.