SAMPANG, Lingkarjatim.com– Diduga gara-gara berebut mandat saksi di jalan raya Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang berdekatan dengan TPS 8, Desa Tapaan, dua massa asal Ketapang dan Banyuates terlibat bentrok antara sajam dan penembakan, Rabu (17/4/2019).
Menurut Abdus Safik petugas pengawas lapangan (PPL) Desa Tapaan menjelaskan, kejadian penembakan dan pembacokan itu dipicu oleh perebutan mandat sebagai saksi.
“Yang kenak tembak saya tidak tau namanya, tetapi adalah warga Ketapang dan yang dari Banyuates terkena sabetan senjata tajam, keduanya terluka dan dibawa ke Puskesmas,” jelasnya.
Tak hanya itu, Abdus Safik juga menjelaskan, penembakan itu dilakukan oleh warga sipil yang berlangsung di jalan raya Desa Tapaan atau tidak jauh dari TPS 8.
“Saat kejadian aparat keamanan banyak di lokasi kejadian,” imbuhnya.
Ditempat terpisah Sidik Panwascam Kecamatan Banyuates mengatakan, pada saat kejadian tersebut dirinya sedang tidak di lokasi.
“Saya belum bisa berkomentar tentang kronologis detail, ini saya menuju lokasi, tapi saya kirim nomer Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Desa Tapaan,” ujarnya.
Sementara Humas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo, saat dihubunggi melalui jaringan telepon mengaku sama dengan Panwascam yakni baru akan melakukan kroscek ke lapangan.
“Saya masih di Torjun dan saya akan kroscek,” tandasnya.(Hol/Atep/Lim)