SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Puluhan warga Desa Gamping Wetan, Kecamatan Krian, dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk menjadi saksi soal bantuan sosial program jalan lain menuju mandiri dan sejahtera (Jalin Matra) tahun anggaran 2016.
Hal itu dikatakan kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Kholid
Ada sebanyak 75 orang yang diperiksa Kejari Sidoarjo sebagai saksi. Mereka para warga penerima program bansos Jalin Matra.
“Mereka dipanggil untuk dimintai kasaksian,” terang Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Kholid, saat ditemui wartawan, Selasa (28/8/2018).
Memurut Kholid, warga dimintai keterangan sebagai saksi lantaran ada dugaan penyelewengan yang tidak sesuai nominal saat diterima oleh penerima.
“Ada bocoran-bocoran yang tidak sesuai dengan program saat didapat oleh penerima, ” tukasnya.
Sekedar diketahui, Jalin Matra ini adalah program Pemprov Jawa Timur sejak 2015. Program ini dibagi dalam tiga jenis, yakni bantuan Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP), Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan. (Mam/Atep/Lim)