Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 28 Aug 2018 10:22 WIB ·

Diduga Ada Penyelewengan Program Jalin Matra, Kejari Sidoarjo Panggil Puluhan Warga Gamping Wetan


Puluhab warga saat dipanggil Kejari Sidoarjo Perbesar

Puluhab warga saat dipanggil Kejari Sidoarjo

Puluhab warga saat dipanggil Kejari Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Puluhan warga Desa Gamping Wetan, Kecamatan Krian, dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk menjadi saksi soal bantuan sosial program jalan lain menuju mandiri dan sejahtera (Jalin Matra) tahun anggaran 2016.

Hal itu dikatakan kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Kholid

Ada sebanyak 75 orang yang diperiksa Kejari Sidoarjo sebagai saksi. Mereka para warga penerima program bansos Jalin Matra.

“Mereka dipanggil untuk dimintai kasaksian,” terang Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Kholid, saat ditemui wartawan, Selasa (28/8/2018).

Memurut Kholid, warga dimintai keterangan sebagai saksi lantaran ada dugaan penyelewengan yang tidak sesuai nominal saat diterima oleh penerima.

“Ada bocoran-bocoran yang tidak sesuai dengan program saat didapat oleh penerima, ” tukasnya.

Sekedar diketahui, Jalin Matra ini adalah program Pemprov Jawa Timur sejak 2015. Program ini dibagi dalam tiga jenis, yakni bantuan Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP), Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL