Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Nov 2019 09:40 WIB ·

Didampingi Imam Utomo, Kadishub Jatim Daftar Bacabup Sumemep ke PKB


Didampingi Imam Utomo, Kadishub Jatim Daftar Bacabup Sumemep ke PKB Perbesar

Didampingi Imam Utomo, Mantan Gubernur Jatim. Fatah Jasin Menyerahkan Pendaftaran Bacabup Sumenep ke Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim

SUMENEP, lingkarjatim.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Fatah Yasin yang selama ini diisukan bakal maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep tahun 2020 mendatang, akhirnya mendaftar lewat partai.

Gus Acing, sapaan akrab Fatah Yasin, mendaftar sebagai bakal calon Bupati Sumenep ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia mengambil dan mengembalikan langsung formulir pendaftaran di Desk Pilkada PKB, Rabu (13/11).

Usai mengembalikan formulir, dia mengatakan, awalnya, secara pribadi dia tidak memiliki niat dan keinginan untuk nyalon sebagai calon Bupati Sumenep. Hanya saja, karena permintaan sejumlah pihak, dia memantabkan diri untuk kembali ke tanah kelahirannya.

“Mudah-mudahan dengan ikhtiar yang saya lakukan InsyaAllah tidak ada sesuatu yang menjadikan beban bagi saya pribadi, karena saya berangkat dari sebuah keinginan yang memang didukung oleh beberapa pihak yang menghendaki saya kembali ke tanah air,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya memiliki tekad kuat untuk membangun Sumenep jika ditakdirkan memimpin kabupaten berlambang kuda terbang periode 2021-2025 mendatang. Menurut dia, Sumenep memiliki potensi diberbagai sektor.

Kata Gus Acing, pihaknya berkomitmen untuk memprioritaskan peningkatan produk domestik regional brutto. Selain itu, dia berkomitmen untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan. Dia juga berkomitmen untuk meningkatkan IPM Sumenep.

Disinggung alasan daftar ke PKB, Fatah Yasin mengatakan, PKB merupakan partai yang dinaungi oleh banyak Ulama’. Sehingga dia menganggap PKB sangat cocok dengan kultur masyarakat Madura, khususnya masyarakat Sumenep.

Terlebih, pada Pemilu 2019 lalu, PKB menjadi pemenang pemilu di Sumenep. Kendati demikian, dia mengatakan juga sudah mendaftar lewat partai NasDem. “Partai yang dekat dengan Ulama’ dan dekat di hati masyarakat, saya kira adalah Partai Kebangkitan Bangsa,” tambahnya.

Sebagai seorang birokrat, dia mengatakan akan mengikuti aturan yang berlaku ketika nyalon sebagai Bupati Sumenep. Jika harus mundur, dia menyatakan siap untuk mematuhi regulasi yang berlaku itu.

“Ketika nanti tanggal 8 Juli 2020 sudah ditetapkan oleh KPU. Saya sudah tidak boleh dibirokrat. Kalau harus mundur maka saya akan mundur, kalau harus cuti saya akan cuti,” jelasnya.

Disinggung ikhwal optimisme mendapat rekomendasi dari DPP PKB sebagai Calon Bupati Sumenep, Fatah Yasin enggan berspekulasi. “Saya serahkan sepenuhnya kepada Allah,” tegasnya.

Menariknya, saat mendaftar ke Desk PKB, Fatah Jasin diantar langsung mantan Gubernur Jawa Timur dua periode sejak tahun 1998 hingga 2008, Imam Utomo. Imam Utomo ikut langsung saat menyerahkan berkas pendaftaran Fatah Yasin.

“Beliau adalah ayah bagi saya. Beliau juga orang tua bagi keluarga kami. Yang menjalankan saya di birokrasi selama 10 tahun beliau memimpin,” kata Fatah Jasin.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim yang menerima langsung kedatangan Fatah Yasin menyambut baik kedatangan mantan Gubernur Jatim bersama Kadishub Jatim itu untuk daftar ke PKB.

“Mudah-mudahan ini bersamaan dengan ridha Allah Subhanahu wa ta’ala,” kata KH Imam Hasyim. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL