Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Feb 2020 18:05 WIB ·

Dicurhati Warga Sambas Soal Tanah, Ketua Dewan Undang Perhutani KPH Madura


Dicurhati Warga Sambas Soal Tanah, Ketua Dewan Undang Perhutani KPH Madura Perbesar

Ketua DPRD Bangkalan, Mohammad Fahad saat berdiskusi dengan Perhutani KPH Madura

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Mohammad Fahad memanggil Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, Senin (03/02).

Pemanggilan perhutani itu dilakukan setelah Ra Fahad mendapat curhatan dari warga Sambas soal lahan yang mereka tempati di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Meski lahan tersebut sudah puluhan tahun mereka tempati, mereka masih was-was dengan status kepemilikan lahan tersebut dan menginginkan kejelasan terkait itu.

Ra Fahad menyampaikan, pemanggilan perhutani itu untuk kendala yang dihadapi Perhutani dalam menyelesaikan kepastian yang diinginkan warga Sambas.

“Kasian, kurang lebih 20 tahun warga Sambas bermukim disana, tapi mereka khawatir yang ingin membangun rumah yang layak karena status tanahnya,” ujar dia uasi pemanggilan.

Ra Fahad juga berharap, Perhutani bisa bersama-sama dengan Pemerintah Bangkalan membantu masyarakat Sambas agar bisa mendapatkan kepastian kepemilikan lahan itu.

Ra Fahad juga berjanji akan berupaya semaksimal mungkin membantu warga Sambas itu agar bisa memiliki lahan itu secara pasti, meskipun harus memakan waktu yang cukup lama karena harus sesuai prosedur.

“Jadi kami berharap warga Sambas itu bisa bersabar sampai nantinya proses yang pemerintah Bangkalan dan Perhutani lakukan benar-benar selesai,” kata dia.

Sebagai langkah awal, Ra Fahad mengaku akan menyurati Bupati Bangkalan terkait hal itu karena dia sudah menerima berkas berita acara pemeriksaan lapangan kawasan hutan yang digunakan untuk resttlement pengungsi Sambas di KPH Madura dari pihak Perhutani.

• “Berkas itu akan kami jadikan acuan untuk mengirimkan surat kepada Bupati agar menindaklanjutinya,” ucap dia.

Sementara itu, mewakili Perhutani KPH Madura, Hartono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keinginan warga Sambas yang ingin memiliki lahan yang mereka tempati itu.

“Kami akan upayakan, namun keputusan tetap ada di Perhutani Provinsi Jawa Timur,” kata dia.

Dia juga berharap masalah status tanah itu bisa segera selesai agar warga Sambas itu tidak khawatir lagi membangun hunian yang layak.

“Kami harap pemerintah Bangkalan bisa segera berkoordinasi dengan pihak kami agar masalah ini bisa segera selesai,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Gandeng Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Rusak, Pj Bupati Bangkalan Mendapatkan Sorotan

27 April 2024 - 08:52 WIB

Komitmen untuk Tidak Korupsi, Pejabat Pemkab Bangkalan Tanda Tangani Pakta Integritas

27 April 2024 - 07:22 WIB

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA