Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 May 2023 13:02 WIB ·

Dianggap Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud MD Minta Polisi Periksa Sumber Denny Indrayana


Dianggap Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud MD Minta Polisi Periksa Sumber Denny Indrayana Perbesar

Nasional, Lingkarjatim.com,- Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya menanggapi keterangan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) prihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Menurut Mahfud info dari Denny Indrayana ini dianggap sebagai preseden buruk karena dianggap membocorkan rahasia negara.

Bahkan Menteri asal Pulau Madura ini meminta polisi agar menyelidiki sumber informasi yang di maksud Denny agar tidak menjadi spekulasi atau fitnah.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” tulisnya seraya membagi berita detik tentang keterangan Denny Indrayana yang menyebutkan bahwa MK putuskan pemilu coblos partai.

Berikut berita lengkapnya yang dirilis media Detik pada Minggu (28/05/23) dengan judul “Denny Indrayana sebut MK putuskan Pemilu Coblos Partai, begini kata jubir,” yang di bagikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA