SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Kritik Bupati Sumenep Achmad Fauzi terkait dana bagi hasil (DBH) di sektor minyak dan gas bumi (migas) menuai banyak dukungan. Usaha Fauzi yang menginginkan DBH migas dinaikkan bukan hanya demi kepentingan masyarakat Sumenep, melainkan juga Madura.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menilai suara-suara kepala daerah terkait anggaran DBH migas merupakan suara keadilan. Menurut Nur Hidayat, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) terkait aturan DBH belum memihak daerah.
“Daerah yang penghasil minyak dan gas, punya risiko lebih besar dibandingkan daerah lain yang tidak punya minyak,” kata Nur Hidayat, dalam keterangannya, Jumat, 23 Desember 2022.
Karenanya, Nur Hidayat mendukung usaha-usaha yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk Bupati Sumenep Achmad Fauzi, yang mempersoalkan DBH migas.
Menurut Nur Hidayat, apa yang disampaikan Achmad Fauzi, juga Bupati Meranti Muhammad Adil, merupakan keluhan masyarakat. “Dengan adanya eksploitasi dan eksplorasi migas di daerahnya, masyarakat yang terkena imbasnya. Namun, apakah mereka menikmati hasilnya, ini yang dipertanyakan,” ujarnya.
Kritik soal pembagian DBH migas antara pusat dan daerah telah disuarakan Achmad Fauzi sebelum Bupati Meranti Muhammad Adil.
Menurut Fauzi, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah lama menyampaikan persoalan DBH migas. Dalam kritiknya, Fauzi menyatakan DBH migas harus lebih berpihak kepada daerah.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah sejak lama menyampaikan tentang DBH bisa berpihak kepada daerah. itu sudah kami sampaikan,” kata Fauzi.
Dalam kritiknya, Fauzi Ingin DBH migas yang diterima Kabupaten Sumenep nilainya lebih besar. Peningkatan anggaran yang diperjuangkan Fauzi dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap, dan menjadi harapan kita, bagaimana DBH bisa lebih besar. Karenanya harus ada aturan yang diubah, tapi itu kewenangan pemerintah pusat,” kata tokoh muda Madura itu. (Amal/Hasin)