Sementara itu, Manager Bagian Perencanaan PLN UP3 Pamekasan, Bayu mengatakan, untuk menyalakan listrik 24 jam di Pulau Raas, pihaknya mempunyai banyak faktor pertimbangan. Sapah satunya yakni mengenai operator, kapasitas mesin, hingga kondisi lokasi. Untuk itu, pihaknya perlu mengkaji hal tersebut.
Namun demikian, Bayu menyebut akan tetap menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut. Ia meminta agar ada pengirima surat dengan tembusan ULP Kangean selaku pengelola PLTD Raas tersebut.
Sementara itu, untuk proses penambahan mesin atau pengembangan PLTD Raas harus melalui kebijakan PLN Pusat. Ia mengatakan, untuk saat ini, kapasitas PLTD Raas berada pada 1.000 Kw.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga akan menulusuri informasi ada seribu masyarakat yang sudah membayar untuk penyambungan baru, yang hingga kini belum terealisasi itu. “Dua tahun berjalan tidak juga ada pemasangan atau pengembangan jaringan,” jelasnya. (Khoiron/Hasin)