Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Oct 2019 10:48 WIB ·

Dapat Jatah BBM 15 Liter Per Hari, Pimpinan DPRD Sumenep Dikritik Tak Hadiri Paripurna


Dapat Jatah BBM 15 Liter Per Hari, Pimpinan DPRD Sumenep Dikritik Tak Hadiri Paripurna Perbesar

SUMENEP, lingkarjatim.com – Sebelum Ketua DPRD Sumenep  Hamid Ali Munir mengetukkan palu, tanda sidang Paripurna susunan keanggotaan Komisi, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran ditunda untuk ke sekian kali.  Berbagai interupsi menghujani sidang paripurna pembentukan AKD itu.

Salah satu yang menarik adalah interupsi dari politisi  Demokrat Moh. Hanafi. Dia menyorot tak hadir dua wakil ketua DPRD Sumenep dalam sidang yaitu  Ahmad Salim dan Faisal Mukhlis.

Hanafi meminta pimpinan sidang menjelaskan kenapa dua unsur pimpinan tidak hadir. Karena, menurut dia, pimpinan DPRD dapat jatah tunjangan yang relatif besar. salah satunya jatah bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai 450 liter per bulan atau sekitar 15 liter per hari.

“Mestinya Pimpinan Dewan itu memberikan contoh kepada anggota lain, minimal hadir saat rapat paripurna. Kalau tidak hadir, bagaimana bisa memberikan contoh kepada anggota lain,” kata Hanafi saat interupsi, Senin (07/10).

Tidak main-main, kata dia, jatah BBM bagi pimpinan DPRD yakni pertamax. Bukan premium yang biasa dipakai masyarakat.

“Kalau tidak ada perubahan, untuk jatah BBM mencapai 450 liter pertamax selama satu bulan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak hadir, apalagi saat rapat paripurna,” jelasnya.

Pada periode sebelumnya, kata dia, jika pimpinan berhalangan hadir ke paripurna selalu ada pemberitahuan. Sehingga bisa disampaikan pada anggota legislatif yang hadir ke setiap paripurna.

“Kalau sebelumnya selalu ada calling-calling (telepon) apabila pimpinan tidak mau hadir,” kata anggota legislatif asal kepulauan itu.

Sementara itu, ketua DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir tidak menanggapi panjang lebar apa yang diungkapkan Hanafi. Ia hanya menyebut tidak bisa intervensi bagi anggota dewan untuk selalu hadir disetiap rapat. Karena DPRD merupakan lembaga politik.

Bahkan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terkesan terburu-buru menutup sidang. “Dengan ini maka sidang paripurna kami tunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” kata dia. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL