Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Jun 2022 16:09 WIB ·

Dampak Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Harus Merubah Data Kependudukan


Dampak Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Harus Merubah Data Kependudukan Perbesar

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama 22 jalan di DKI Jakarta. Kebijakan itu diterapkan menjelang perayaan hari ulang tahun ke-495 Jakarta.

Anies mengganti sejumlah nama jalan dengan nama tokoh Betawi. Beberapa di antaranya adalah Jalan MpokNori yang sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus dan Jalan Haji Bokir BinDji’un yang sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede. Lalu Jalan Warung Buncit Raya yang diubah jadi Jalan Tutty Alawiyah. (Harny/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA