SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Total jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) di tahun 2018 yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo sebanyak 2.565 orang. Namun, sebanyak 11 CJH batal berangkat ke tanah suci, enam diantaranya karena meninggal dunia.
Sebagai kota penyanggah setelah ibu kota Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo memang memiliki kuota haji lebih banyak atau tidak terbatas dibanding kabupaten lainnya di Jawa Timur yang kuota CJH nya terbatas.
Namun dalam peraturannya, kuota disesuaikan dengan jumlah umat muslim dibanding jumlah penduduknya yaitu 1 (satu) banding 1000 (seribu).
Hal itu diungkapkan Kepala Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Rahmat Nasrudin.
Menurut Rahmat, dari sebelas CJH yang tidak bisa berangkat, sebanyak 6 orang dikarenakan meninggal dunia dan 5 orang karena sakit hingga mengundurkan diri.
“Ada enam orang jama’ah kita yang wafat, dan empat jama’ah yang melaporkan sakit dan memberikan surat pernyataan lunas tunda,” terangnya, Kamis (19/7/2018).
Sehingga kata Rahmat, lima CJH yang sakit bisa berangkat pada tahun berikutnya dengan syarat memberikan surat keterangan lunas tunda.
“Buat surat pernyataan karena sakit, nanti tahun depan beliau-beliau bisa berangkat. Karena memang bagaimanapun juga keberangkatan haji itu juga kan kembali kepada jama’ah nya,” paparnya.
Untuk seluruh persiapan Jema’ah dari Sidoarjo yang dijadwalkan berangkat pada tanggal 21 Juli 2018 ini, Kemenag Sidoarjo menyatakan bahwa semua persiapan perlengkapan jema’ah haji hingga hari ini, sudah selesai 99 persen, mulai dari logistik, sarana dan prasarana dan semua perlengkapan para Jama’ah.
“Alhamdulillah secara umum, persiapan untuk perjalanan CJH sudah 99 persen sudah semua, seperti Koper, sudah kami kirim ke masing-asing jama’ah dan Paspor, Visa seluruhnya sudah kami berikan ke Asrama haji untuk di lakukan proses keberangkatan, kemudian kesehatan para jema’ah sudah dites, seperti diberikan faksin minginitis juga sudah,” pungkasnya. (Mam/Atep/Lim)