SUMENEP, Lingkarjatim.com – Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Deddy Supriadi akan mengunjungi Kecamatan Arjasa di Pulau Kangean dalam waktu dekat akan.
Salah satu agenda kunjungan itu, melakukan cek fisik proyek Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 19 desa se Kecamatan Arjasa. Kuat dugaan, ada indikasi penyelewengan DD dan ADD mulai tahun 2015 hingga 2017 di 19 desa itu.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, sebelumnya, penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumenep sudah melakukan klarifikasi terhadap 19 kepala desa se Kecamatan Arjasa perihal dugaan korupsi DD dan ADD.
“Nanti rombongan akan ke sana. Pak Kapolres, semua pejabat utama akan ke sana juga,” kata Widi ditemui sejumlah media, Jum’at (06/12).
Setibanya di Arjasa, kata Widi, tim dari Reskrim Polres Sumenep akan memeriksa realisasi DD dan ADD di Arjasa. Pihak Reskrim akan memeriksa hasil klarifikasi yang dilakukan dengan fakta yang ada.
“Nanti dari Reskrim yang akan memeriksa dan mencocokkan hasil klarifikasi dengan fisik proyek DD dan ADD di Arjasa,” tambah Widi.
Agenda lain, Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi akan meresmikan dua Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah kepulauan. Hanya saja, Widi tidak mengatakan secara pasti jadwal kunjungan rombongan Polres Sumenep itu.
“Untuk jadwalnya nanti kita nunggu kesiapan di sana,” kata mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota, Sumenep itu.
Diberitakan sebelumnya, awal tahun 2019 lalu, tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep beredar di media sosial.
Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017. (Abdus Salam)