SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Camat Kota setempat mengakui keterlambatan pengerjaan proyek Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019, bahkan disebutkannya beberapa titik lokasi pengerjaan masih berlangsung hingga tanggal 01 Januari 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Kota Sampang Yudhi Adidarta yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) pada kegiatan ADK tersebut mengatakan bahwa secara pengerjaan fisik sudah rampung sebelum tanggal 30, hanya saja untuk perbaikan dan finishing pengerjaan masih berlangsung dibeberapa lokasi karena kurang bagus ketita dilintasi mobil seperti di jalan Imam Ghazali, Kelurahan Gunung Sekar.
“Jadi pertanggal 31 masih dilakukan perbaikan dan tanggal 01 Januari ada yang difinishing, tapi pengerjaannya selesai semua,” klaimnya.
“Finishing dan perbaikan itu karena permintaan warga setempat,” timpalnya
Sayangnya saat ditanya detail proses pencairannya, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, bahkan untuk Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) sudah berada dibagian keuangan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang.
“Untuk pencairannya, saya tidak ingat satu persatunya karena SP2D-nya ada di bagian keuangan BP2KAD,” kelitnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang, Saryono mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pencairan anggaran untuk setiap kegiatan yang sudah dinyatakan selesai berdasarkan laporan yang ada.
“Untuk ADK sudah dicairkan, kami hanya menerima laporannya saja, untuk tekniknya saya kurang paham. Kami melakukan pencairan berdasarkan administrasi,” singkatnya.
Sekedar informasi, pelaksanaan ADK tahun anggaran 2019 melalui APBD perubahan, dengan nilai masing-masing Kelurahan Rp 800 juta, yakni Kelurahan Gunung Sekar, Dalpenang, Rongtengah, Karang Dalam, Polagan, dan Kelurahan Banyuanyar. Sedangkan sebelumnya ditahun yang sama 2019 juga menerima ADK yang bersumber dari APBN 2019 masing-masing Kelurahan sebesar Rp.370 juta. (Abdul Wahed)