Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Jul 2019 13:58 WIB ·

Bupati Sumenep Lepas 752 JCH 2019


Bupati Sumenep Lepas 752 JCH 2019 Perbesar

JCH asal Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2019 asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur resmi lepas. Pelepasan 752 JCH yang terbagi menjadi dua kloter, yakni kloter 06 dan kloter 07 resmi dilepas oleh Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim di Gedung Korpri Sumenep, Kamis (04/07/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Busyro mengingatkan jamaah yang nantinya akan berangkat ke tanah suci untuk selalu menjaga kesehatan. Selain itu, Busyro juga meminta JCH agar menjaga kekompakan dan salin membantu satu sama lain.

“Yang pertama memang harus semuanya ada kekompakan untuk saling mengenal, karena ini pasti yang belum kenal antara satu sama lain, sehingga ketika saling mengenal itu mungkin saling menjaga kekompakan, misalnya ketika di sana ada yang sakit bisa dibantu dan bisa sembuh dengan melalui kekompakan berjamaah,” katanya.

Selain itu, Bupati Sumenep dua periode itu juga mengingatkan JCH untuk menghormati perbedaan madzhab dan menjaga toleransi ketika di tanah suci. Pasalnya, mereka akan berkumpul bersama jamaah dari seluruh dunia.

“Karena di antara hikmah ibadah haji itu menanamkan rasa toleransi terhadap sebuah perbedaan, kalau disini mungkin banyak macam mazhab Syafi’i, tapi di sana empat mazhab, maka perbedaan itu jangan diperuncing, itu jadikan awal untuk kita ketika pulang ke sini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, kebenaran hanya milik Allah. Kata dia, pada hakekatnya manusia hanyalah sebatas mencari kebenaran. “Saya katakan kebenaran itu bukan milik seseorang, kebenaran itu milik Allah, kita ini hannya mencari sebuah kebenaran,” tegasnya.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Sumenep itu juga meminta JCH untuk mengikuti semua aturan yang ada, termasuk aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Kata dia, aturan tersebut diantaranya perihal barang bawaan jamaah.

“Semuanya sudah ada aturan barang yang boleh dan tidak, kecuali hanya untuk kepentingan dirinya sendiri jadi ikuti aturan yang ada, tentang berapa barang yang boleh dibawa, berat dan jenisnya,” tukasnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL