Sejumlah desa yang tahun ini melaksanakan program PTSL antara lain desa Prasung, Desa Tropodo, Semampir, Sedati Gede, Watu golong, Buncitan, Tambak Cemandi, Terung Kulon, Bangah, Sidokerto, Gemurung, Banjarkemantren, Kemiri, dan Ponokawan.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan kebijakan Bupati Sidoarjo harapannya bisa meringankan beban warga yang tahun ini masuk dalam program PTSL.
“Harapannya angka kesadaran membayar pajak juga semakin tinggi karena sudah ada banyak inovasi, termasuk keringanan pembayaran,” kata Ari. (Imam Hambali/Hasin)