Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Oct 2022 11:14 WIB ·

Bupati Bangkalan Mutasi dan Lantik 156 Pejabat


Bupati Bangkalan Mutasi dan Lantik 156 Pejabat Perbesar

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron saat melakukan prosesi pelantikan. (Foto: Dok LJ)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron merotasi dan melantik sebanyak 156 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis (20/10/2022).

156 pejabat yang dilantik di Pendopo Agung Bangkalan itu terdiri dari 102 pejabat struktural dan 54 pejabat eselon III dan IV yang difungsionalkan sesuai instruksi Presiden.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Agus Eka Leandy mengungkapkan, rotasi tersebut dalam rangka penyegaran posisi pejabat di masing-masing instansi.

“Kita tempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Selain itu, Agus juga berharap, para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan posisi dan lingkungan yang baru, sehingga bisa langsung melaksanakan tugas dengan baik.

“Harapan kami, seperti harapan pak Bupati juga, agar bisa segera menyesuaikan diri dengan posisi dan jabatan yang baru, sehingga bisa langsung aksi,” ucapnya. (Moh. Ikhsan /Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL