Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 May 2018 00:28 WIB ·

Bulan Puasa, Satpol PP Amankan Muda Mudi Tanpa Surat Nikah


Pasangan muda-mudi dan dua perempuan yang diamankan di kantor Satpol PP Sampang Perbesar

Pasangan muda-mudi dan dua perempuan yang diamankan di kantor Satpol PP Sampang

Pasangan muda-mudi dan dua perempuan yang diamankan di kantor Satpol PP Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Di bulan suci Ramadhan (Puasa), Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, melakukan razia terhadap sejumlah tempat yang diduga rawan mesum. Sasaran yang dituju yaitu sejumlah perhotelan dan rumah kos di wilayah perkotaan. Hasil razia Satpol PP mengamankan pasangan muda-mudi tanpa surat nikah.

Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang, Choirijah mengatakan, dalam razia yang dilakukannya pada Jumat 25 Mei kemarin malam tersebut, setidaknya telah mengamankan pasangan muda-mudi yang berada di rumah kos di wilayah Jalan Bahagia, Kelurahan Rong Tengah.

“Kami sudah amankan sepasang muda-mudi di rumah kos. Tidak perlu disebutkan identitasnya. Tapi sepasang muda-mudi itu sudah kami serahkan kepada orang tuanya,” tuturnya, Sabtu (26/5/2018).

Meski tidak dalam keadaan telanjang dan melakukan perbuatan senonoh, pasangan tersebut tidak bisa menunjukan surat nikah resmi serta keberadaannya tidak melaporkan kepada pemilik kos.

“Alasannya numpang nginap karena ada acara buka bareng dan pasangan tersebut mengaku temannya waktu SMA. Yang laki-laki asalnya dari Sampang sedangkan yang perempuan dari Pamekasan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua perempuan yang berasal dari luar Kabupaten Sampang yang diketahui sebagai pelayan di Terminal Sampang.

‌“Yang dua perempuan lainnya itu dari Jawa dan mengaku hanya kerja sebagai tukang masak-masak di terminal. Semuanya kami lakukan pembinaan. Dan perempuan ini berjanji hanya bekerja selama puasa dan setelah lebaran mau pulang dan tidak akan balik ke Sampang lagi,” ucapnya.

Sedangkan untuk perhotelan yang ada di perkotaan Sampang diakuinya nihil tangkapan. “Yang hotel nihil, hotel-hotel lagi sepi pengunjung,” tandasnya.

Razia yang digelar itu atas dasar peraturan daerah No 7 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL