SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengumumkan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Senin (19/8/2024).
Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor : 100.3.3.2/349/KEP/434.013/2024 tanggal 12 Agustus 2025 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sampang Tahun Anggaran (TA) 2024.
Adapun dalam pengumuman, kebutuhan Formasi CPNS ada 140 Formasi. Jumlah tersebut sesuai kebutuhan sebagaimana dalam pengumuman hari ini.
“Jadwal seleksi CPNS tahun 2024 sudah diumumkan. Kebutuhannya 140 formasi sesuai dengan pengumuman,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, Senin (19/8/2024).
Dijelaskan, 140 formasi CPNS terdiri dari dua katagori/golongan, yakni kesehatan dan teknis. Rinciannya, tenaga kesehatan sebanyak 90 formasi dan tenaga teknis lainnya sebanyak 50 formasi.
“CPNS tahun ini hanya untuk dua katagori, yakni kesehatan dan teknis. Untuk guru tidak ada,” imbuhnya.
Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 800.1.2.2/1840/434.303/2024 di halaman web BKPSDM Sampang:
https://sampangkab.go.id/bkpsdm, jadwal pendaftaran seleksi dimulai 20 Agustus – 6 September 2024.
Berikut rincian jadwalnya:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi mulai 14-17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi mulai 18-28 September 2024
- Masa sanggah mulai 18-20 September 2024
- Jawab sanggah 18-22 September 2024
- Pengumuman pasca sanggah 21-27 September 2024
- Pengumuman daftar peserta waktu dan tempat SKD mulai 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD 16 Oktober – 14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD 17-19 November 2024
- Pemilihan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 23-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta waktu dan tempat SKB 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB 9-20 Desember 2024
- Pengumuman hasil CPNS 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah 13-19 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH 23 Januari – 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP 22 Februari – 23 Maret 2025
(Jamaluddin/Hasin)