SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sekitar 7 orang Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dampingi satpol PP dan Brimob sedang menggeledah kantor Dinas Perternakan Jawa Timur Jalan A. Yani Kota Surabaya siang ini Rabu (07/06/2017)
Anggota KPK belum memberi keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan tersebut.
Sampai berita ini diturun awak media masih menunggu di depan gedung dinas perternakan.
Dalam kasus suap tersebut KPK sudah menetapkan 6 tersangka diantaranya yakni Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki dan dua staf di DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso, KPK juga menetapkan tersangka Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bambang Heriyanto dan Kepala Dinas Peternakan Rohayati serta ajudan Kepala Dinas Pertanian Anang Basuki Rahmat. (sul/diq)