BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen gabungan, mulai dari HMI, IMM, GMNI hingga organisasi kedaerahan, melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibuslaw, Selasa (13/10/2020).
Massa aksi berkumpul di depan kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sejak pukul 09.00 WIB dan bergerak menuju akses jembatan Suramadu sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ini, massa aksi mulai menutup akses jembatan Suramadu sisi Madura dengan puluhan karung garam yang sudah disiapkan sebelumnya.
Akibat blokade tersebut, kemacetan mulai terjadi di sisi jalur Madura menuju Surabaya. Karenanya petugas kepolisian terpaksa harus mengalihkan jalur kendaraan yang melintas menjadi satu jalur.
Usai memblokade akses Suramadu, sesuai rencana massa aksi akan bergerak menuju gedung DPRD kabupaten Bangkalan. (Moh Iksan)