SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pabrik jamu merk Angger Waras di Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan digerebek petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur, Kamis malam (22/3/2018).
Penggerebekan pabrik jamu itu diduga karena memproduksi jamu oplosan.
Menurut Siti Aminah Kepala Penyedikan BPOM Jatim, penggerebekan yang pihaknya lakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat.
“Penggrebekan jamu ini, berdasarkan dari beberapa pengaduan masyarakat Sidoarjo,” ujarnya.
Sehingga kata dia, dari informasi itu langsung melakukan penggerebekan ke lokasi pabrik tersebut untuk mengetahui kebenarannya.
Sebab, dari laporan masyarakat saat minum jamu itu wajahnya bengkak dan perut membuncit.
“Jamu oplosan itu mengandung bahan kimia sehingga tidak bisa dikonsumsi sembarangan,” tuturnya.
Aminah menambahkan, jamu oplosan tersebut dikemas botol mineral dan sudah menyebar di seluruh Jatim. Dan sudah beroperasi sekitar tiga tahun lamanya.
“Ini sudah beredar di kios-kios, dan menyebar diseluruh Jatim,” paparnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut, Aminah akan membawa jamu itu sebagai simple untuk dilakukan pengecekan dilabotarium.
Selain itu juga akan mensegel pabrik tersebut.
“Kami akan lalukan tes laboratorium jamu itu, dan kami segel pabrik, karena pabrik tersebut ilegal,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun hasil pengecekan BPOM, jerigen yang ada di gudang itu ada sejumlah 838 buah. Dan untuk botolan ada sejumlah 8360 buah. (Ham/Lim)