GRESIK, lingkarjatim.com – Kabupaten Gresik termasuk lima dari 38 Kabupaten dan kota di Jawa Timur, yang telah menerapkan konsep pelayanan “house to house”.
Kepala ATR/BPN Gesik, Asep Heri menerangkan layanan ini terbilang canggih karena berbasis online. Masyarakat yang ingin membayar pajak tanah akan sangat merasakan kemudahan dari layanan ini.
“Secara teknis, konsep ini menggabungkan wajip pajak, obyek pajak, luasan dan nilai pajak. Tidak perlu validasi manual. Contohnya, wajib pajak bayar pajak di kantor pajak Pemda, kami di BPN juga bisa tahu dalam waktu yang sama,” kata Asep Heri, usai memperingati HUT ke- 59 Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (HANTARU) di Kantor ATR/BPN Perum Bunder Asri, Minggu (20/10).
Terkait program desa binaan di Pulau Bawean, Asep menegaskan bahwa sampai saat ini BPN telah menerbitkan 35 ribu sertifikat. Jumlah ini telah mencapai 50 persen dari target 60 ribu sertifikat sepanjang tahun 2019.
Meski target belum tercapai, BPN Gresik malah tugas baru yaitu harus menyelesaikan sertifikasi untuk 110 ribu bidang tanah di Pulau Bawean hingga tahun 2020.
“Karena itulah, kita menggelar Bulan Bakti Agraria 24 September – 26 Oktober tujuannya menyiapkan desa desa di Bawean menjadi desa binaan pada tahun 2020,” ujar Asep.
Ditanya soal kendala yang dialami, Asep menuturkan banyak keluarga ahli waris yang berada di luar negeri. Terutama di Malaysia dan Singapura.
“Untuk itu, kita menggandeng banyak unsur, untuk menyukseskan program desa binaan tahun 2020. untuk masalah hukum degan polisi, keamanan dengan koramil, juga dengan Pemda, Pertanian dan banyak unsur oemerintah yang lain,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyebutkan hingga kini masih ada sekitar 600 ribu bidang tanah di Gresik yang belum bersertifikat.
“Kami mengapresiasi dan selalu mendukung program sertifikasi BPN, agar selambat-lambatnya tahun 2024 seluruh bidang tanah di Gresik selesai disertifikasi,” kata dia beberapa waktu lalu. (M Khudhaifi)