Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Sep 2018 13:10 WIB ·

BPJS Sidoarjo Bayar 60 Miliar Perbulan Ke Rumah Sakit


Dody Widodo, Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Sidoarjo. Perbesar

Dody Widodo, Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Sidoarjo.

Dody Widodo, Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Sidoarjo.

SIDOARJO, Lingkarjatim.com– Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sidoarjo masih belum bisa membeberkan jumlah kepastian berapa tunggakan BPJS ke beberapa rumah sakit di Sidoarjo. BPJS hanya mengklaim, rata-rata pembayaran ke rumah sakit di Sidoarjo mencapai Rp.60 miliar perbulannya.

Hal itu seiring suntikan dana yang dikucurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp.4,9 Trilliun kepada BPJS.

“Ada beberapa RS yang dalam proses pembayaran. Saya kurang hafal. Yang jelas ada. Kalau rata-rata tagihannya sebesar Rp.60 miliar perbulan ke RS se-Sidoarjo. Tapi kami tidak bicara untung rugi,” kata Dody Widodo, Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Sidoarjo saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (27/9/2018).

Dalam istilah BPJS Kesehatan kata Dody, bukan lagi berbicara defisit melainkan mismatch, yakni adanya ketidakseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan yang ada dalam program JKN.

“JKN Merupakan program negara sebagaimana UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan,” paparnya.

“Istilahnya bukan defisit, tapi mismatch. Karena dalam program ini kita bukan mencari keuntungan. Adanya ketidakseimbangan pemasukan dan pengeluaran. Karena ini program pemerintah, maka harus tetap dijalankan,” tambah Dody.

Menurut Dody, ada beberapa kebijakan yang bisa diambil oleh pemerintah. Salah satunya, menaikan iuran, mengurangi kemanfaatannya, dan mendapatkan suntikan dana.

“Dana sekitar Rp.4,9 Trilliun merupakan suntikan dana dari pemerintah untuk menyiasati tunggakan BPJS terhadap rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia,” cetusnya.

“Dana itu yang menjadi opsi pemerintah agar program ini tetap berjalan. Meski secara Nasional dirasa kurang, namun jumlah itu akan dibagi ke masing-masing daerah secara rata. Kami juga belum tahu pasti berapa angkanya yang akan dikucurkan untuk membayar tunggakan di RS Sidoarjo, yang jelas terbagi rata nantinya,” tegas Dody.

Disinggung soal klaim BPJS Kesehatan Sidoarjo, Dody mengaku sudah berjalan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerjasama. Dalam kerjasama tersebut, BPJS akan dikenakan denda sebesar 1 persen perbulan dari total tunggakkan yang ada.

“Jadi, ada dendanya dari total tunggakan yang harus dibayarkan ke rumah sakit. Jadi, klaim masuk ke kita,kita verifikasi, semisal kita telat setelah 15 hari sejak klaim dikirimkan, maka kita dikenakan denda 1 persen,” terangnya.

Sementara, pemasukan rata-rata BPKS Kesehatan Sidoarjo mencapai Rp.30 miliar perbulan. Namun, secara Nasional pihaknya tidak bisa memprediksi berapa pemasukannya, karena hal ini berada di kewenangan pusat. Meski begitu, pihaknya hanya memaksimalkan pemasukan dari Sidoarjo.

Hingga saat ini, ada 17 rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Sidoarjo. Diantaranya, RSUD Sidoarjo, RS. Siti Hajar, RS. Mitra Keluarga, RS. Anwar Medika, dan RS. Siti Khadijah. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL