Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Darul Akhlaq Kiai Muid Khozin menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya santri juga perlu diberikan pemahaman tentang hukum positif.
“Di pesantren jelas yang diperdalam hukum-hukum agama, nanti kita kolaborasikan (hukum agama dan hukum positif : red) sehingga bisa dibandingkan,” pungkasnya. (Supyanto Efendi/ Hasin)