Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Ardian Junaidi manyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program Kejari. Program yang dikenal dengan istilah kejari masuk pesantren ini merupakan kali pertama di tahun 2022.
“Intinya ini bagian dari program kejari masuk sekolah dan kami sekarang memasuki pesantren dan kebetulan masuk Pesantren Darul Akhlaq dan disambut baik oleh Pak Kiai,” kata Ardian Junaidi.
Kegiatan ini, lanjut pria yang akrab dipanggil Ardian, bertujuan untuk memberikan edukasi tentang penegakan hukum kepada santri-santri yang ada di pondok pesantren. Selain itu tak kalah penting pihaknya juga menjelaskan tentang perilaku remaja yang bisa mengakibatkan pelanggaran hukum.
“Seperti bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan-kenakalan remaja lainnya seperti Bullying di Medsos undang-undang ITE lainnya dan juga paham radikal,” imbuhnya.
Oleh sebab itu ia berharap kegiatan yang akan dijadwalkan 4 kali dalam setahun ke pesantren-pesantren yang ada di Pamekasan, bisa bermanfaat bagi santri. Sehingga nantinya santri bisa memahami sanksi pidana apabila dilanggar oleh para remaja atau santri pada khusunya.